TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rizqa Yunia mencuri perhatian saat sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus tewasnya Vinda Cirebon pada Jumat (27/9/2024).
Untuk pertama kalinya, sidang PK yang biasa digelar di ruang PN, dipindah di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Rizqa Yunia dalam kesempatan tersebut sempat meneteskan air matanya.
Ia terlihat mengusap air matanya dengan tisu.
Rizqa Yunia kemudian mengajak masyarakat untuk mendoakan Vina dan Eky, korban dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.
"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (29/9/2024).
Secara pribadi, Rizqa Yunia belum bisa menyimpulkan apakah Vina dan Eky tewas kecelakaan atau dibunuh.
Yang bisa ia pastikan, kedua jenazah pasangan kekasih itu ditemukan di Jembatan Talun.
"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita, kita gak tahu benar atau tidak secara logika benar atau tidak."
"Tapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini, pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ucapnya, penuh haru.
Profil Rizqa Yunia
Dirangkum dari pn-kotacirebon.go.id, perempuan berkacamata itu lahir di Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada 04 Juni 1979 silam.
Rizqa Yunia berusia 45 tahun.
Kini, ia tercatat sebagai Hakim PN Cirebon dengan golongan IV/a.
Pendidikan terakhirnya S1 dengan mendapatkan titel Sarjana Hukum (SH).