News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskusi Dibubarkan Massa

Update Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Banner dan Spanduk Turut Disita Penyidik

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk diskusi diaspora bersama tokoh dan aktivis nasional yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim penyidik masih berkerja mendalami kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu (1/10/2024).

Dalam penyidikan kasus, penyidik telah menyita tiga barang bukti berupa Digital Video Recorder (DVR) dari CCTV yang berada di TKP.

Baca juga: Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang Akui Menyesal, Bukan Disuruh tapi Inisiatif Pribadi

“Kemudian setelah dilakukan pengecekan awal oleh tim penyidik, maka tergambar di situ peristiwanya,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Hasil analisis dari DVR, lanjut Kabid Humas, tergambar tersangka FEK mengambil banner dan spanduk acara diskusi tersebut.

Banner dan spanduk selanjutnya dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang hingga akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik.

“Tim penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan akuntabel profesional dan secara proporsional,” ungkap Ade Ary.

Menurutnya, Polda Metro Jaya tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan premanisme, persekusi dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta tindak pidana lainnya.

“Apabila ada peristiwa tersebut pasti akan diungkap, didalami ditangkap pelakunya untuk dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang pelaku di mana dua inisial FEK dan GW di antaranya terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu pengerusakan atau penganiayaan terhadap salah satu security di hotel daerah Kemang. 

Baca juga: Kronologi dan pola pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang

FEK dan GW kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembubaran diskusi diaspora tersebut.

Diskusi bertemakan ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ sedianya digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini