News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Kata Ahmad Muzani setelah Diusulkan Jadi Calon Ketua MPR RI: Saya Tidak Mau Terburu-buru

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. - Inilah tanggapan Ahmad Muzani setelah diusulkan menjadi calon Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029.

Kemudian, pada pada 3 Oktober 2019, dia terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MPR RI bersama sembilan orang lainnya. 

Kapan Penetapan Pimpinan MPR?

Sidang paripurna MPR RI periode 2024-2029 akan digelar pada Kamis (3/10/2024).

Dalam sidang tersebut akan menetapkan lima pimpinan MPR periode 2024-2029.

Sebelum sidang nanti, akan ada kesepakatan bersama antara fraksi dan kelompok DPD. 

"Direncanakan pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 akan dilaksanakan sidang paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029, setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD dan sidang paripurna MPR dengan agenda pembentukan alat kelengkapan MPR," kata Pimpinan MPR sementara, Guntur Sasono, Selasa (1/10/2024).

Adapun susunan pimpinan MPR RI telah diatur dalam Pasal 19 Peraturan MPR RI.

Pimpinan MPR berjumlah 10 (sepuluh) orang, terdiri dari satu orang ketua dan sembilan orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR. 

Kemudian, bakal calon Pimpinan MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diusulkan oleh Fraksi dan/atau Kelompok DPD yang disampaikan dalam Sidang Paripurna. 

Dari calon Pimpinan MPR yang diajukan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dipilih Ketua MPR secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR.

Apabila nantinya musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka ketua MPR dipilih dengan pemungutan suara oleh anggota MPR.

Kemudian, yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Ketua MPR dalam Sidang Paripurna MPR. 

Sebagai informasi, dalam struktur pimpinan MPR akan diisi oleh masing-masing fraksi. 

Pada periode 2024-2029, ada delapan fraksi yang berkantor di Senayan.

Fraksi-fraksi itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, Demokrat, PKS. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini