News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2024

Kemen PPPA Buka 41 Formasi PPPK 2024, Cek Kriteria Pelamar dan Rentang Gajinya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemen PPPA buka seleksi PPPK 2024 sebanyak 41 formasi, rentang gaji mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 9,3 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Alokasi kebutuhan PPPK Kemen PPPA 2024 yakni sejumlah 41 formasi. 

Rentang gaji PPPK Kemen PPPA 2024 yakni mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 9,3 juta. 

Pendaftaran PPPK Kemen PPPA 2024 dibuka dalam dua periode, mulai 1-20 Oktober dan 17 November-31 Desember 2024. 

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Kriteria Pelamar PPPK Kemen PPPA 2024

Mengutip pengumuman Sekretariat Kemen PPPA Nomor P.8/Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2024, berikut ini kriteria pelamar PPPK Kemen PPPA 2024:

  1. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN), yang terdiri atas:
    • Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada Badan Kepegawaian Negara dan masih aktif bekerja pada instansi Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia;
    •  Pegawai yang masih aktif bekerja pada instansi Kemen PPPA atau Sekretariat Komisi Perlindungan Anak Indonesia paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus.
  2. Pelamar hanya dapat melamar pada instansi Kemen PPPA tempat bekerja saat mendaftar.

Rincian Formasi PPPK Kemen PPPA 2024 dan Rentang Gaji

Simak rincian formasi jabatan PPPK Kemen PPPA 2024 dan rentang gajinya di bawah ini. 

1. Analis Hukum Ahli Pertama (3 formasi)

  • Tugas: Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
  • Rentang penghasilan: Rp 3.203.600 - Rp 9.340.520

2. Analis Kebijakan Ahli Pertama (1 formasi)

Baca juga: Ketentuan Penggunaan Meterai dalam Pendaftaran PPPK 2024, Bisa Pakai Meterai Tempel?

  • Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan
  • Rentang penghasilan: Rp 3.203.600 - Rp 9.340.520

3. Arsiparis Terampil (1 formasi)

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.858.800 - Rp 7.684.000

4. Penata Layanan Operasional (15 formasi)

  • Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pemrosesan, analisis, dan interpretasi pelayanan di bidang pemerintahan.
  • Rentang penghasilan: Rp 3.203.600 - Rp 8.782.730

5. Pengadministrasi Perkantoran (18 formasi)

  • Tugas: Melakukan kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan dan pendokumentasian dokumen administrasi.
  • Rentang penghasilan: Rp 2.511.500 - Rp 7.167.040 

6. Perencana Ahli Pertama (1 formasi)

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan
  • Rentang penghasilan: Rp 3.203.600 - Rp 9.340.520

7. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (2 formasi)

  • Tugas: Melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.
  • Rentang penghasilan: Rp 3.203.600 - Rp 9.340.520

Persyaratan PPPK Kemen PPPA 2024

Adapun persyaratan umum PPPK Kemen PPPA 2024:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar PPPK;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  11. Memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada pada saat pendaftaran yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja,  dengan ketentuan sebagai berikut:
    • paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana;
    • paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan fungsional jenjang terampil, dan ahli pertama.
  12. Pelamar merupakan lulusan:
    • Perguruan Tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri.
    • Perguruan Tinggi luar negeri dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan,  riset, dan teknologi. 
    • Sekolah Menengah Atas/sederajat memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Selengkapnya, simak jadwal pendaftaran PPPK 2024 periode I dan II di bawah ini. 

1. Jadwal PPPK 2024 Periode I (Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN)

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan Data Final: 12 s.d. 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

2. Jadwal PPPK 2024 Periode II (Bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja)

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Informasi lebih lanjut mengenai PPPK Kemen PPPA 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini