News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Komarudin Watubun Pastikan PDIP Sudah Pecat Rahmad Handoyo dari Status Keanggotaan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahmad Handoyo. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun memastikan partainya sudah memecat Rahmad Handoyo dari status keanggotaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun memastikan partainya sudah memecat Rahmad Handoyo dari status keanggotaan.

"Bukan anggota lagi, karena itu dipecat. Yang pemecatan keanggotaan itu ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Bawaslu Dinilai tak Berhak Memerintahkan Agar Rahmad Handoyo Ditetapkan Sebagai Anggota DPR Terpilih

Komarudin mempersilakan Rahmad Handoyo untuk melakukan pembelaan pada forum tertinggi partai, yakni kongres.

"Pembelaan ada waktu membela, pembelaan pada saat Kongres," ujar anggota DPR periode 2024-2029 ini.

Dia menjelaskan, PDIP memecat status keanggotaan Rahmad Handoyo setelah terbukti melakukan penggelembungan suara dalam Pileg 2024 lalu.

Komarudin menuturkan, PDIP mengedepankan musyawarah mufakat sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, melalui komite etik dan disiplin PDIP sempat meminta Rahmad Handoyo untuk mengundurkan diri dari status anggota DPR terpilih.

"Tetapi kalau tidak mengundurkan diri berarti melakukan perlawanan terhadap putusan mahkamah, makanya dipecat dari keanggotaan," ucap Komarudin.

Tak hanya Rahmad Handoyo, Komarudin menyebut bahwa PDIP juga telah memecat Tia Rahmania dari status keanggotaan.

Baca juga: Sebelum Diberhentikan, Mahkamah Partai PDIP Telah Panggil Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo

Rahmad Handoyo dan Tia Rahmania sempat ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih periode 2024-2029.

Rahmad Handoyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah V, sementara Tia dari daerah pemilihan Banten I.

Namun, belakangan KPU mengganti mereka dengan menetapkan Didik Hariyadi sebagai pengganti Rahmad Handoyo, dan Bonnie Triyana sebagai pengganti Tia.

Keputusan itu diambil KPU setelah menerima rekomendasi dari PDIP bahwa Rahmad Handoyo dan Tia melakukan penggelembungan suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini