Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap ada dua kelompok berbeda dalam kasus pembubaran diskusi diaspora yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan akhir pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa ada dua kelompok saat kejadian yang berakhir ricuh tersebut.
Baca juga: IPW Duga Ada Kepentingan Politik di Balik Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
Menurutnya, ada kelompok pendemo dan kelompok pembubaran paksa.
"Pelaku pembubaran bukan bagian dari pendemo itu cerita yang berbeda, karena diduga tidak ada pemberitahuan kemudian ada aksi demo di depan oleh kelompok A, tiba-tiba ada kelompok B yang melakukan ini (pembubaran paksa)," Ade Ary kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary menjelaskan demo dan pembubaran acara diskusi itu terjadi bersamaan pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kelompok A melakukan demo menolak diskusi sedangkan kelompok B melakukan pembubaran paksa diskusi di dalam hotel.
“Kelompok B ini masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang,” urainya.
Baca juga: Kronologi Pelaku Pukul dan Dorong Sekuriti saat Bubarkan Diskusi di Kemang
Petugas kepolisian saat ini tengah fokus mengamankan jalannya unjuk rasa di depan hotel.
Namun, di saat bersamaan pelaku pembubaran masuk melalui pintu belakang hotel hingga melakukan pembubaran diskusi.
"Ketika etugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa kegiatan itu, tiba-tiba ada yang masuk melakukan perusakan. Ceritanya begitu, jadi ada kelompok masyarakat yang berbeda," ujarnya.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga orang tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut di antaranya FEK sebagai koordinator lapangan, tersangka GW dan tersangka MR alias RD yang melakukan pembubaran dan menganiaya sekuriti hotel.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga pembubaran acara diskusi diaspora di Kemang syarat kepentingan politik tertentu.
Menurutnya, ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.