4. Tanah seluas 97 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp300.000.000
5. Tanah seluas 915 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000
6. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000
7. Tanah seluas 250 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/65 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000
Baca juga: Breaking News: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Ditetapkan Jadi Ketua MPR RI 2024-2029, Dilantik Besok
9. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/95 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/62 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000
11. Tanah seluas 1006 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.500.000.000
12. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000
13. Bangunan seluas 80 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri sebesar Rp 2.000.000.000
14. Tanah seluas 700 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.000.000.000
15. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000
16. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 600.000.000
17. Tanah seluas 200.000 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan, hasil sendiri sebesar Rp1.000.000.000