Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai KLHK mengaku tak tahu ada penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Dari informasi yang diterima, penggeledahan yang dilakukan penyidik kejaksaan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dimulai pukul 11.00 WIB.
Penyidik kejaksaan melakukan penggeledahaan di sejumlah ruangan yang ada di Gedung KLHK.
"Wah saya enggak tahu mas, emang iya ada orang Kejagung ke sini?" kata seorang petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya kepada Tribunnews.com, Kamis.
Selain itu, tiga karyawan lain yang baru keluar dari gedung dengan menggunakan kemeja bertuliskan KLHK juga mengaku tak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan di kantornya.
"Iya saya pegawai di sini, di lantai (kantor) saya enggak ada sih. Enggak tahu kalau ada itu (penggeledahan dari Kejaksaan Agung)" ucap karyawan tersebut.
Baca juga: Breaking News: Kejaksaan Geledah Gedung KLHK Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit
Sementara, di dalam gedung terlihat aktivitas pegawai tidak menunjukkan adanya penggeledahan.
Sejumlah pegawai hilir mudik di dalam aula besar itu.
Di sisi samping gedung KLHK sendiri terpantau ada dua mobil Kejaksaan Agung.
Satu mobil Toyota Rush berwarna coklat dengan pelat merah berlogo Kejaksaan Agung.
Baca juga: Geledah Dua Lokasi, Kejaksaan Agung Kembali Sita Uang Rp 372 Miliar Terkait TPPU Duta Palma
Sedangkan satu mobil lainnya yakni Kijang Innova berwarna hitam yang menggunakan pelat dinas Kejaksaan Agung bernomor 6-04 juga terparkir di depannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik Jampidsus memang melakukan penggeledahan di Gedung KLHK.
“Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada Tribunnews.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Harli menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Hasilnya belum dapat kami sampaikan,” ucapnya.
Dia menambahkan penggeledahan KLHK merupakan kasus baru.
“Iya kasus baru,” ucap dia.