News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Sebut Indonesia Masuk Negara Dampak Terorisme Menengah, Bakal Tingkatan Deradikalisasi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masalah terorisme dan radikalisme masih menjadi perhatian bersama di seluruh dunia khususnya di Indonesia.

Hal ini dikatakan Sigit saat memimpin acara rilis akhir tahun 2024 Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

"Berdasarkan Survei Global Terrorism Index (GTI) tahun 2024, Indonesia masih tergolong ke dalam negara dengan dampak terorisme menengah (Medium impacted) dengan peringkat 31 dari 163 Negara," ucap Sigit.

Menurutnya, angka tersebut tak bisa menjadikan Indonesia berpuas diri.

Untuk itu, dia menegaskan pihaknya akan tetap berupaya untuk menanggulangi terorisme dengan menggunakan soft approach dan hard approach.

Baca juga: Serius Tangani Kasus TPPO, Kapolri Akan Tutup Celah Jalur Ilegal untuk Selundupkan Orang

"Kami juga terus meningkatkan upaya deradikalisasi sehingga para pelaku teror dan keluarganya dapat terbebas dari ideologi menyimpang," tuturnya.

"Sepanjang tahun 2024, terdapat 8.118 Napiter dan keluarganya yang dilakukan deradikalisasi, termasuk pada tanggal 21 Desember 2024 telah dilaksanakan pembubaran kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang dihadiri oleh 1.315 Eks anggota JI di Surakarta, Jawa Tengah," sambungnya.

Di sisi lain, Sigit juga mengatakan Polri selalu mengedepankan preventive strike agar para pelaku teror bisa ditangkap sebelum melakukan aksinya.

Baca juga: Sosok 5 Polwan Diangkat Jadi Kapolres Berdasarkan Mutasi Kapolri Akhir Tahun 2024

"Langkah ini menghasilkan zero attack sepanjang tahun 2023 sampai dengan 2024 dengan total 196 tersangka yang diamankan," jelasnya.

Kendati demikian, Sigit mengatakan tim Densus 88 Antiteror Polri tidak bisa hanya bekerja sendiri sehingga diperlukan kerja sama antara Kementerian dan Lembaga.

"Kemudian, untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme, Polri juga terus memperkuat hubungan dengan instansi dari dalam dan luar negeri," ungkapnya.

"Sampai dengan saat ini, Polri telah menjalin Kerjasama dengan 11 Kementerian/Lembaga maupun stakeholder luar negeri dan 6 Kementerian/Lembaga dalam negeri," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini