Pada 2015, Rusdi Kirana ditunjuk sebagai bagian Wantimpres bersama Abdul Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M. Yusuf Kartanegara, Sidarto Danusubroto, Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Suharso Monoarfa.
Lalu pada 2017, Rusdi Kirana menjadi Duta Besar RI untuk Malaysia hingga 2020.
Harta Kekayaan
Harta kekayaan Rusdi Kirana mencapai Rp2,6 triliun.
Hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan terakhir kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Juli 2024 untuk jenis pelaporan calon penyelenggara negara.
Rusdi Kirana mengungkapkan memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp289 miliar.
Tanah dan bangunan Rusdi Kirana tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan hingga Malaysia dan Singapura.
Meski demikian, harta kekayaan Rusdi Kirana didominasi surat berharga.
Dalam LHKPN itu, Rusdi Kirana mengaku memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp2,17 triliun.
Rusdi Kirana yang menjadi wakil ketua MPR dari Fraksi PKB ini juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp137,3 miliar.
Kendati memiliki perusahaan maskapai penerbangan, Rusdi Kirana tak memiliki banyak kendaraan.
Dalam LHKPN itu, Rusdi Kirana hanya memiliki satu unit mobil merek Lexus dengan nilai Rp3,03 miliar.
Rusdi Kirana mengungkapkan tak memiliki utang. Sehingga, total harta Rusdi Kirana mencapai Rp2,6 triliun.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama)