Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024).
Selain Panglima, tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama tersebut juga akan diberikan ke tiga Kepala Staf TNI yakni, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksmana TNI Muhammad Ali dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.
Baca juga: Daftar Anggota DPR 2024-2029 yang Berasal dari Purnawirawan TNI/Polri, Ada Petahana 2 Periode
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan wujud komitmen dari Kapolri untuk terus memperkuat dan mempertahankan sinergisitas TNI-Polri.
"Ini merupakan komitmen dari pimpinan Polri untuk terus meningkatkan dan menjaga sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang selama ini. Alhamdulillah sudah sangat baik dan terus akan ditingkatkan," kata Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, kata Dedi, Kapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima TNI dan Kepala Staf, atas sinergitas yang telah terbangun selama ini.
Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik Paling Tinggi ke TNI, Paling Rendah ke KPK, DPR dan Parpol
"Dari mulai level terbawah yang tingkat Polsek, kemudian tingkat Polda, kemudian tingkat Polres dan Kodim, dan seluruh jajaran yang ada di wilayah, dan juga di tingkat pusat yaitu Mabes Polri," ujar Dedi.
Lebih dalam, Dedi menegaskan, penyematan tersebut juga wujud dari kokohnya sinergitas TNI-Polri dalam rangka menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Indonesia Maju.
"Sinergitas ini dibangun dalam rangka untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan pembangunan untuk menuju Indonesia Maju. Intinya itu direkankan pada kegiatan hari ini," ujar Dedi.
Sebagai informasi, Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan tertinggi yang dianugerahkan Polri kepada seseorang yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan Polri.
Pengajuan Tanda Kehormatan BBU diusulkan oleh Kapolri kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Baca juga: Panglima TNI, 3 Kepala Staf dan Pejabat Tinggi Tabur Bunga di Pusara BJ Habibie & Pahlawan Revolusi
Pada kegiatan ini, akan dianugerahkan tanda kehormatan BBU terhadap empat penerima sebagai penghargaan atas jasa besar terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian.