Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewi Astuti (DA), wanita asal Jawa Timur menjadi buruan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Dewi Astuti kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga menjadi pengendali narkoba jaringan internasional.
Bahkan ia pun disebut-sebut menjadi perekrut kurir Narkotika jaringan internasional.
Nama Dewi Astuti mencuat setelah BNN membongkar peredaran heroin 2,76 kilogram.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024.
Baca juga: BNN Ungkap Peredaran Heroin Hingga Ganja Seberat 126,5 Kilogram, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
ZM saat itu baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta setelah menumpang pesawat dari Singapura.
Setelah kopernya digeledah, ditemukan narkotika jenis heroin sebanyak 2.760 gram yang disembunyikan di dinding koper.
Setelah diperiksa, ZM mengaku bila barang haram tersebut akan diserahkan kepada SS.
Baca juga: Laboratorium Narkoba di Kota Serang Digeruduk BNN, Berada di Rumah Mewah dan Amankan 10 Orang
Beranjak dari pengakuan ZM, tim BNN pun bergerak menangkap SS.
Selanjutnya, BNN dari keterangan SS diketahui pelaku lain berinisial AH.
AH merupakan orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari seorang perempuan bernama Dewi Astuti (DA) di Kamboja.
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim BNN pun akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.
Sosok Gembong Narkoba Dewi Astuti
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengungkap sosok Dewi Astuti yang saat ini bersatus DPO.
Jaringan Narkotika Dewi Astuti berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang saat ini pun menjadi buruan aparat penegak hukum di Indonesia.
"Sindikat heroin ini adalah sindikat yang berbeda dengan Fredy Pratama," kata Marthinus di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2024).
Marthinus pun mengungkap bila Dewi Astuti sudah termonitor berkali-kali terlibat dalam peredaran gelap Narkotika.
"Dia juga sudah berkali-kali kita monitor, namanya Dewi Astuti," ucap Marthinus.
Lebih jauh Marthinus menuturkan, Dewi Astuti selama ini diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle.
Golden Triangle atau segitiga emas merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand.
Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena merupakan penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara.
"Dari hasil analisa jaringan internasional, dia (Dewi Astuti) adalah Warga Negara Indonesia bergabung dengan jaringan Afrika dan sangat mungkin orang-orang yang ditangkap di Adis Ababa (Ethiopia) bagian dari sindikatnya dia," jelasnya.
Untuk memburu Dewi Astuti, BNN pun telah mengajukan Red Notice ke kepolisian internasional.
"Supaya dia menjadi buruan internasional menjadi musuh bersama polisi di seluruh dunia," ucapnya.