TRIBUNNEWS.COM - Rumah dinas anggota DPR atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) untuk anggota dewan periode 2024-2025 tak akan ditempati lagi.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, RJA bakal dihapuskan.
Satu di antara alasannya adalah kondisi rumah yang terbilang sudah sangat parah.
Lantas dengan adanya penghapusan RJA bagi anggota DPR RI ini, selanjutnya anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan.
Adapun kompleks RJA anggota DPR terdapat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Bagaimana kondisinya saat ini?
Berikut tampang alias foto-foto RJA anggota DPR yang disebut dalam kondisi parah:
Nuansa Minimalis
Berlantai 2
Kondisi Gorden
Penghapusan RJA
Baca juga: Rumah Dinas Anggota DPR Diklaim Rusak dan Bocor, Pengamat Properti: Tak Bisa Merawat Secara Benar
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan sejumlah alasan, penghapusan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) bagi Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Satu di antaranya kondisi rumah yang terbilang sudah sangat parah.
"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
"Nanti kita santai-santai nanti melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," imbuhnya.
Indra mengungkapkan, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA.
Menurutnya, butuh anggaran yang lebih besar jika Rumah Jabatan Anggota (RJA) dipertahankan.
"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan memang banyak sekali biaya pemeliharaan, yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," katanya.