TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, masih ngotot membantah bukti chat Kasus Vina dan menyebutnya palsu.
Menurut penelusurannya, nomor ponsel dalam chat tersebut bukanlah nomor Vina.
Pitra mengungkapkan bahwa bukti chat yang diambil harus melalui digital forensik terlebih dahulu agar dapat dianggap sah.
Padahal, bukti chat tersebut pertama kali dibongkar oleh timsus bentukan Kapolri.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.