News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator: Hakim Wakil Tuhan di Bumi, Sudah Seharusnya Dapat Gaji yang Besar

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) baru saja selesai menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung (MA). 

Dalam audiensi ini mereka membawa aspirasi sekaligus tuntutan atas kesejahteraan hakim berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas. 

Dalam audiensi itu juga turut ikut perwakilan dari Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 

“Hari ini kita kan menyerahkan hasil kajian kita kepada pimpinan Mahkamah Agung, tentunya apapun itu yang menjadi hasil itu dikembalikan kepada mereka,” kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrsyid di Gedung MA usai audiensi, Senin (7/10/2024).

Salah satu bagian tuntutan kesejahteraan itu, lanjut Fauzan, adalah pihaknya meminta supaya gaji para hakim naik sebanyak 142 persen sejak tidak pernah mengalami kenaikan dari tahun 2012.

“Namun, tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kita minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012,” jelasnya. 

Alasan kenaikan itu sudah pihaknya sertakan dalam kajian yang SHI serahkan ke MA. Ia menekankan, tuntunan kenaikan gaji uni khususnya untuk hakim tingkat kelas II. 

Baca juga: Gelar Mogok Sidang, Kini Para Hakim Tuntut Naik Gaji 142 Persen ke MA, Begini Alasan Mereka

“Tentu itu mempertimbangkan beberapa hal teman-teman, yang pertama adalah 12 tahun yang tidak ada penyesuaian,” ungkapnya. 

“Dan yang kedua, harus disesuaikan dengan profil daerah dari teman-teman karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II yang notabene berada di tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia,” ia menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini