News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Perwakilan Rakyat

Setjen DPR Beberkan Keluhan Anggota Dewan soal Rumah Dinas: Bocor hingga Banyak Rayap-Tikus

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR, Indra Iskandar saat memperlihatkan salah satu atap rumah dinas anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan mengalami kebocoran. Indra melakukan peninjauan rumah dinas anggota DPR pada hari ini, Senin (7/10/2024).

"Karena semua di bagian belakang itu, strukturnya lemah dan turun sehingga menarik atap. Hampir semua rumah (tembok retak)," jelasnya.

Terkait keretakan yang terjadi, Indra mengungkapkan perlunya biaya yang besar untuk melakukan renovasi.

Menurutnya, seluruh atap rumah dinas anggota DPR harus diganti agar hal serupa tidak terjadi lagi.

"Saya kira renovasi ini tidak bisa parsial. Harus atapnya diganti dan strukturnya diganti, dan pasti besar sekali lagi kalau disebutkan angkanya pasti fantastis karena atap di seluruh rumah ini memang bermasalah," ujarnya.

Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas, tapi Tunjangan Perumahan

Sebelumnya, Indra juga menjelaskan para anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah tinggal, karena rumah dinas yang tersedia saat ini sudah tua.

“(Pertimbangannya) kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah nggak ekonomis,” ujar Indra saat dihubungi, Kamis (3/10/2024). 

Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan. 

Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut. 

"Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra. 

Baca juga: Pro Kontra Wacana Uang Tunjangan Rumah Anggota DPR: Didukung Demokrat, Nominalnya Masih Akan Dibahas

Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 ini karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru. 

“Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survey. Besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah atau hunian tiga kamar kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,” kata Indra. 

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan,” imbuh dia. 

Sementara untuk fasilitas rumah dinas DPR RI yang ada saat ini akan segera dikembalikan ke negara. 

Indra mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait pengembalian tersebut. 

“Tapi intinya, untuk periode ini (fasilitas rumah dinas) semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” kata Indra.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini