News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Cerita Eks Seskab Jokowi Bantu Bentuk Kementerian/Lembaga Baru, Ini yang Akan Dihadapi Prabowo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Kabinet periode 2014-2015 sekaligus Deputi Tim Transisi menjelang terbentuknya Kabinet Kerja 2014-2019 dan Penasihat Senior Lab45, Andi Widjajanto, dalam Seminar Nasional Evaluasi Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo Bidang Politik Keamanan, Ekonomi, dan Media di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Setelah Perpresnya disiapkan dan disetujui oleh PAN RB, lanjut dia, maka akan dihitung anggaran untuk Kementerian atau Lembaga baru tersebut. 

Setelahnya, kata dia, akan dihitung anggarannya dan harus dimasukkan ke APBN untuk diajukan ke DPR. 

Menurut dia, untuk kementerian yang sama baru, maka realistis untuk menunggu 1,5 tahun sebelum kementerian itu mendapatkan anggaran secara penuh dari APBN. 

Setelah proses itu, kata dia, baru akan ada alokasi dan realokasi dari ASN yang bisa masuk ke kementerian baru tersebut.

"Nah, untuk mengatasi masa transisi ini ya pemerintahan Prabowo di awal, dalam enam sampai sembilan bulan ke depan, harus dibantu dengan satgas-satgas, khususnya presiden untuk menyelesaikan kebijakan-kebijakan program-program yang harus dilakukan oleh kementerian-kementerian baru ini," kata dia.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bersalaman di sela peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman dan 25 RS milik TNI di RSPPN, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). (Instagram @prabowo)

Menurut Andi, sosok Menteri PAN-RB yang akan ditunjuk Prabowo dalam pemerintahannya mendatang akan memiliki peran yang sangat krusial dalam mengakselerasi proses pembentukan kementerian baru tersebut.

Terlebih, kata dia, bila di terdapat masalah pemutusan hubungan kerja (lay off) terhadap personel di dalam kementerian atau lembaga yang sudah ada sebelumnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Jusran Ipandi, Hakim yang Luapkan Kekecewaan hingga Menangis saat Bertemu DPR

Menurutnya, kemungkinan besar akan terjadi pemutusan hubungan kerja personel Kantor Staf Presiden karena sebagian besar personelnya berstatus non ASN berbasis kontrak.

"Ya lay-off, apakah memang sudah lay-off begitu saja atau di kelembagaan-kelembagaan yang sifatnya badan yang seperti KSP, kayak Kemenko," kata dia.

"Kemenko Maritim kan dulu isinya ada yang dari Kemenlu, ada yang dari Kementerian Lingkungan dan sebagainya," sambung dia.

Oleh sebab itu, menurut Andi pendekatan kelembagaan tersebut tidak cocok dengan mendesaknya berbagai persoalan yang harus diselesaikan pemerintahan Prabowo ke depan.

Ia juga meyakini Prabowo tidak akan menginginkan waktu 10 sampai 20 tahun hanya untuk mengutak-atik urusan kelembagaan.

Baca juga: Harta Kekayaan Vicky Prasetyo Rp 6 Miliar, Maju Jadi Calon Bupati di Pilkada Pemalang 2024

Menurutnya, Prabowo akan membutuhkan waktu jauh lebih cepat untuk bisa membuat terobosan dalam pemerintahannya dengan mengutak-atik faktor "power".

"Seorang Prabowo Subianto akan secepat-cepatnya mengubah banyak hal enam sampai sembilan bulan pertama dengan mengutak atik power, itu (pemikiran) saya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini