Dalam laman LHKPN, Pinka tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 35 miliar.
Tanah milik wanita berusia 25 tahun itu tersebar di Jakarta hingga Pulau Bali.
Pinka memiliki tanah seluas 616 meter persegi di Jakarta Timur hasil sendiri senilai Rp 2,5 miliar.
Kemudian, ta nah seluas 1020 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri Rp 17,5 miliar.
Tanah seluas 2340 meter persegi di Gianyar hasil sendiri Rp 10 juta.
Tanah seluas 616 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri Rp 15 miliar.
Fenomena Dinasti Politik di DPR
Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Firman Noor, menyoroti fenomena dinasti politik yang ada di DPR-RI periode 2024-2029.
Menurutnya, fakta ini semakin memperkecil peluang wakil rakyat dari kalangan biasa.
Fenomena ini juga bisa membatasi pilihan masyarakat karena elite partai politik cenderung memajukan calon anggota legislatif dari orang yang masih memiliki ikatan keluarga.
"Tidak saja partisipasi itu dibatasi di dalam konteks memilih siapa yang akan menjadi wakil rakyat atau elite di dalam pemerintahan di level nasional maupun lokal, tapi juga menjadi terbatas karena tidak memberikan peluang adanya alternatif dari orang yang biasa," ujar Firman, belum lama ini.
Masyarakat dihadapkan dengan fenomena demokrasi semu, ketika mereka memilih, tetapi sebenarnya pilihan mereka telah dikondisikan oleh para pelaku dinasti politik ini.
Dia khawatir, jika dinasti politik ini semakin membesar di tataran pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif, hal yang terjadi adalah pertarungan yang tidak sehat di setiap pesta demokrasi.
Selain Annisa dan Pinka, di antara Anggota DPR baru yang punya relasi hubungan keluarga adalah Rizki Aulia Rahman Natakusumah mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I dari Partai Demokrat.