News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan IKN Bakal Diteken di Era Prabowo, Pakar Anggap Tak Masalah

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto yang juga presiden terpilih periode 2024-2029 memberikan ucapan HUT kepada Presiden RI Jokowi secara langsung di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (21/6) sore. - Jokowi menyebut Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya diteken di era Prabowo Subianto.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) belum bisa diteken sekarang.

Menurut Jokowi, Keppres tersebut baru bisa diteken di era Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Ya mestinya gitu, (diteken oleh) Presiden yang baru, Pak Prabowo," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Setpres, Minggu (6/10/2024).

Pasalnya, kata Jokowi, memindahkan ibu kota bukan hanya soal memindahkan fisik bangunan saja.

"Ibu Kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja. tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu," ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Jokowi itu, Pakar Hukum Tata Negara, Hamdan Zoelva menilai tidak ada masalah jika Prabowo yang meneken Keppres pemindahan IKN tersebut.

Hamdan juga mengatakan, Keppres itu paling memungkinkan juga diteken di era Prabowo, meski IKN digagas dan mulai dibangun di era Jokowi.

Kendati demikian, Hamdan menyerahkan semua keputusan kepada Prabowo ketika sudah resmi menjabat sebagai Presiden RI 2024-2029 nanti.

"Iya mungkin saja. Nanti tergantung kepada Pak Prabowo sebagai Presiden berikutnya. Prinsipnya kapan pemindahan ibu kota dilakukan dengan Keputusan Presiden, siapa pun Presiden-nya," ujar Hamdan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (7/10/2024).

Hamdan juga tak menutup kemungkinan jika Prabowo bisa saja tidak meneken pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN itu.

Namun, dia meyakini bahwa Prabowo pasti akan membuat keputusan dengan mempertimbangkan segala hal terkait penyelenggaraan pemerintahan. 

Baca juga: Jokowi Ingin Bandara IKN Berstandar Internasional, Bambang Haryo Berharap Kemenhub Mewujudkannya

"Iya, prinsipnya kewenangannya ada pada Presiden. Kedua kemungkinan tetap ada, karena tergantung pada Presiden dengan mempertimbangkan berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Hamdan kemudian menjelaskan, sepanjang belum ada Keppres pemindahan ibu kota ke IKN, maka secara hukum dan de facto, ibu kota masih di Jakarta. 

Prabowo Masih Kaji Keppres Pemindahan IKN

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Keppres terkait pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tersebut masih dikaji oleh Prabowo hingga sekarang.

Sebab, untuk saat ini, Prabowo diketahui masih sibuk menyusun kabinet untuk lima tahun pemerintahannya mendatang.

"Karena pada saat ini Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan, dan dilantik," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dasco pun memastikan, Keppres IKN tersebut akan ditandatangani oleh Prabowo setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI.

Terkait waktu penandatanganan Keppres IKN, akan menunggu momen yang tepat.

"Oh iya (keputusan di tangan Prabowo), itu kan memang begitu," pungkasnya.

Alasan Jokowi Sebut Pemindahan IKN Mestinya Diteken di Era Prabowo

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya soal fisik saja, karena menurutnya, sarana dan prasarana pendukung juga sudah harus siap sebelum ibu kota dipindahkan. 

Sarana dan prasarana yang dimaksud itu di antaranya merupakan rumah sakit, sekolah, dan lainnya.

"Sehingga kalau yang namanya kita pindah itu rumah sakit siap karena itu dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolahan artinya juga dibutuhkan, dari TK-SD-SMP-SMA-SMK sampai universitas," jelas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut bahwa keramaian juga diperlukan di IKN, mulai dari restoran hingga warung. 

Menurutnya, tempat untuk membeli logistik itu diperlukan di IKN, supaya orang-orang yang ingin mencari suatu barang bisa terpenuhi kebutuhannya.

"Kemudian keramaian, restoran juga warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian juga masalah yang berkaitan dengan logistik di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang," tuturnya.

"Semuanya itu harus siap. Kalau sekarang, apartemennya siap, tapi kantornya belum, terus mau apa?" imbuh Jokowi.

Jokowi lantas menegaskan bahwa pemindahan ibu kota itu membutuhkan waktu, tidak bisa dipaksakan.

Dia pun berharap, pemindahan ibu kota ini bisa berjalan natural dan harus seiring dengan terbangunnya ekosistem di IKN yang baik. 

"Sebentar lagi ada rumah makan padang. Semuanya butuh waktu. Memindahkan ibu kota butuh waktu. Pindah rumah aja ruwet. Jadi, jangan dikejar-kejar, jangan dipaksakan."

"Saya kira ini normal, natural saja, sehingga semuanya ekosistem terbangun, rumah sakit, sekolah. Untuk urusan logistik, semuanya sudah ada, baru pelan-pelan, itu pun juga pelan-pelan kita pindahkan," ujar Jokowi.

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik Ismail/Chaerul Umam) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini