Selanjutnya, hari ini, Camelia dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh tim penasehat hukum pasangan calon bupati Tapteng, Masinton-Mahmud.
"Hari ini kami resmi melaporkan Camelia atas dugaan menebar berita bohong atau hoax yang mengakibatkan pencemaran nama baik Masinton," kata Joko Pranata Situmeang selaku tim penasehat hukum Masinton-Mahmud dikutip dari Kompas.com.
Selain Camelia, ia melaporkan anggota DPRD Tapteng, Ari Mitara Halawa. Menurut dia, pernyataan Ari terkait Masinton menarik baju Camelia tidak sesuai dengan fakta.
"Itu berita kita duga sengaja didramatisir. Katanya bajunya ditarik hingga kancing baju lepas. Padahal di sana banyak saksi yang melihat kejadian. Tidak ada kancing yang lepas. Makanya kita laporkan ibu Camelia ini," ucapnya.
Joko menyebutkan, akting Camelia kurang rapi. Sebab di lokasi, ada sejumlah pemimpin di PDI-P. Mulai dari Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon hingga Ketua DPC PDI-P Tapteng, Sarma Hutajulu.
"Kok bisa ya kancing baju katanya copot, tapi orangnya opname. Sudah lah, sudahi semua sandiwara itu karena dapat merugikan diri sendiri," sebutnya.
Joko melaporkan Camelia dan Ari dengan nomor laporan: STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024.
Terkait laporan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi sedang mencek terkait informasi tersebut.
"Nanti dicek ya," kata Hadi.