"Di sinilah para pengusaha bisa berperan, bagaimana bisa menciptakan iklim usaha yang baik dengan rule of law yang baik. Sehingga orang nyaman untuk masuk ke Indonesia. Sebab, bicara FDI tidak bicara untuk 1 atau 2 tahun. (Akan tetapi) bicara 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun,” jelas Anin.
Keempat, nilai investasi berbasis ekspor. Sisi ini akan berdampak pada nilai tambah dari barang yang diproduksi di dalam negeri.
Kelima, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi digital. Menurut Anin, di sisi ini, pengusaha punya hak untuk berbicara dan berperan di dunia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco)