Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat ketahuan ingin menyelundupkan minuman keras (miras) ke dalam rumah tahanan (rutan).
Caranya dengan dimasukkan ke dalam botol mineral.
Namun, penyelundupan itu bisa dicegah petugas Rutan KPK Cabang Merah Putih.
Miras tersebut ditemukan petugas Rutan saat memeriksa barang yang dibawa pihak keluarga yang akan menjenguk tahanan.
“Kemudian masalah miras, itu kita dapatkan waktu pihak keluarga mengirimkan barang di situ. Jadi itu meja tempat mengecek barang kiriman dari keluarga ke tahanan,” ucap Plt Karutan KPK, Togi Robson Sirait, di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Miras itu dimasukkan ke dalam botol air mineral yang mereknya telah dilepas.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK, Eks Walkot Bekasi Ungkap Ada Tahanan Senam Tanpa Busana di Sel Setiap Dini Hari
Petugas rutan KPK mencurigai barang bawaan pihak keluarga itu karena air mineral sudah disediakan di dalam rutan.
“Kita tanyakan 'minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih?' Begitu dibuka, ternyata itu adalah air miras. Di situ yang kita dapatkan,” kata Togi.
Togi memastikan, para petugas Rutan terus memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan masuk ke lingkungan Rutan KPK.
“Itu adalah tahanan yang dititipkan ke kami, bukan tahanan dari teman-teman KPK sendiri yang masalah miras,” kata Togi.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK: Tahanan Baru Wajib Sewa Ponsel Harganya Rp20 Juta, Pakai Istilah Botol
Tak hanya Miras, petugas Rutan juga menemukan handphone (HP).
Dikatakan, HP yang ditemukan di Rutan KPK merupakan sisa barang bawaan yang dibawa para tahanan saat masih terjadinya praktik pungutan liar (pungli) beberapa waktu lalu.
KPK telah menjerat sejumlah petugas terkait pungli di rutan ini.