News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberantasan Judi Online

PKS Desak Pemerintah Berani Tindak Tegas Pelindung dan Jaringan Judi Online

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil meminta pemerintah tidak setengah hati dalam memberantas judi online (judol) yang masih menjadi masalah di masyarakat. 

Nasir mengatakan, pemerintah diminta tidak hanya memberantas situs judi online saja. Akan tetapi, pemerintah harus berani memusnahkan pelindung alias pembeking situs judi online.

"Pemerintah itu sebetulnya tahu siapa yang backing itu. Supaya judi online itu tidak ada lagi terutama backing-nya harus dimusnahkan," kata Nasir kepada wartawan, Kamis(10/10/2024).

Selain itu, kata Nasir, pemerintah juga diminta menutup jaringan judi online hingga ke akarnya. Sebab, jaringan judi online cukup mudah masuk ke Indonesia.

"Jaringannya ada di luar Indonesia, seperti selama ini disebut di Kamboja dan sebagainya. Jadi, jaringannya harus di-block seperti di negara lain," ucapnya.

Baca juga: Buronan Interpol Kasus Skema Ponzi Rp210 Triliun Asal China Ditangkap    

Ia menambahkan pemblokiran situs judi online bukanlah langkah yang tepat. Akan tetapi yang terpenting, pembeking dan jaringan judol tersebut harus dimusnahkan.

"Diblokir hidup lagi, begitu. Karena yang namanya orang yang mencari uang dengan segala bentuk kejahatan itu selalu lakukan itu," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini