Pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 dan memilih menggunakan nilai SKD 2024, wajib mengikuti tes SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian yang sudah ditentukan.
Nantinya, pelamar wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKD diumumkan.
Sementara itu, bagi pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023, tidak dapat mengikuti SKD 2024.
Untuk mengetahui daftar nama, lokasi, dan jadwal tes SKD CPNS BKN 2024 dapat diketahui melalui link di bawah ini:
(Tribunnews.com/Latifah)