TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor belum diketahui.
Dia 'menghilang' bak ditelan bumi.
Ia tak pernah lagi muncul ke publik sejak kasus OTT KPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terungkap.
Mungkinkah Sahbirin Noor untuk sementara 'bersembunyi'?
Apalagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi.
KPK bahkan kembali memastikan akan memanggil Sahbirin Noor untuk diperiksa sebagai tersang,a
Politikus Partai Golkar yang biasa dipanggil Paman Birin itu sebelumnya tidak turut tertangkap tangan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2024.
"Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024).
Untuk diketahui pula, KPK telah mencegah Sahbirin Noor bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Melawan KPK
Di tengah keberadaannya yang masih misterius, Sahbirin Noor melawan KPK.
Dia mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di KPK.
Sidang perdana gugatan praperadilan akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.