News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kalimantan Selatan

Saat Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Lawan KPK Meski Dikabarkan 'Menghilang'

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kini tidak diketahui keberadaannya.

Sahbirin, Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Agustya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK mengungkap kasus ini dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 6 Oktober 2024.

Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, enam orang di antaranya langsung ditahan. Enam orang itu diamankan dalam OTT.

Satu orang lain yang belum ditahan adalah Sahbirin Noor. Ia tidak termasuk pihak yang ditangkap dalam OTT.

Kendati demikian, KPK akan memanggil Sahbirin Noor untuk pemeriksaan.

Lembaga antirasuah juga sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Paman Birin bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Sumber: Tribunnews.com/Banjarmasinpost

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Update OTT di Dinas PUPR: Gubernur Kalsel Masih 'Menghilang', KPK Pastikan Lakukan Pemanggilan

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini