TRIBUNNEWS.COM - Berikut link jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI 2024.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah mengumumkan jadwal tes SKD CPNS 2024 pada Minggu (13/10/2024).
Tidak hanya jadwal, Kemhan RI juga mengumumkan lokasi tes SKD dan pembagian sesi untuk masing-masing peserta.
Adapun link download jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemhan 2024 dapat diklik di sini.
Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 Selain Hari Jumat
1. Sesi 1
a. Persiapan
Waktu: 06.30 - 08.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
Baca juga: Bobot Nilai SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Passing Gradenya
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 08.00 – 09.40 WIB
Durasi: 100 menit
2. Sesi 2
a. Persiapan
Waktu: 09.00 – 10.30 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 10.30 – 12.10 WIB
Durasi: 100 menit
3. Sesi 3
a. Persiapan
Waktu: 11.30 – 13.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 13.00 – 14.40 WIB
Durasi: 100 menit
4. Sesi 4
a. Persiapan
Waktu: 14.00 – 15.30 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 15.30 – 17.10 WIB
Durasi: 100 menit
Pembagian Sesi SKD CPNS 2024 Hari Jumat
1. Sesi 1
a. Persiapan
Waktu: 06.30 - 08.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 08.00 – 09.40 WIB
Durasi: 100 menit
2. Sesi 2
a. Persiapan
Waktu: 13.30 – 15.00 WIB
Durasi: 90 menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
b. Pelaksanaan SKD CPNS
Waktu: 15.00 – 16.40 WIB
Durasi: 100 menit
Tata Tertib
- Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Ujian;
- Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai;
- Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia dengan benar
- Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai
- Melakukan verifikasi data/kelengkapan dokumen sebelum memasuki ruang tunggu
- Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan nomor PIN REGISTRASI dari Panitia Seleksi (Admin), Pemberian PIN REGISTRASI ditutup 5 (lima) menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
- Menempatkan diri pada tempat/zona yang telah ditentukan oleh Panitia.
- Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
- Memasuki ruang ujian sesuai nomor urut registrasi dengan tertib dan menempatkan diri pada posisi komputer sesuai arahan petugas Panitia
- Memasukkan PIN dan membuka aplikasi CAT setelah ada instruksi dari petugas Panitia
- Mengerjakan semua soal yang diujikan setelah ada perintah dari Panitia sesuai alokasi waktu yang ditentukan
- Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan
- Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN
- Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait SKD CPNS 2024