News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Profil Natalius Pigai, Eks Anggota Komnas HAM yang Dipanggil Prabowo Hari Ini, Jadi Calon Menteri

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK pada Kamis (4/7/2019) di Kantor Setneg, Jakarta. Berikut profil dari Natalius Pigai, eks Komisioner Komnas HAM yang dipanggil Prabowo ini dan digadang menjadi calon menteri.

TRIBUNNEWS.COM - Eks anggota Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai menjadi salah satu tokoh yang dipanggil Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024) sore.

Adapun pertemuan ini disebut terkait dengan menteri yang bakal membantu Prabowo-Gibran saat resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden nantinya.

Namun, terkait isi pertemuannya dengan Prabowo, Pigai enggan untuk menjelaskannya.

Dia hanya mengungkapkan adanya permintaan dari Prabowo untuk membantu sebagai menteri.

"Kalau bantu iya, tapi kan tidak boleh saya ngomong. Sebelum bapak ngomong, sampaikan kepada publik, menyebut nama, tidak boleh, tapi saya membantu, membantu bisa di mana aja," ungkapnya.

Pigai menambahkan hubungannya dengan Prabowo sudah terjalin sejak lama.

Bahkan, dia sudah menjadi anak buah eks Danjen Kopassus tersebut.

"Mungkin saya dari banyak orang itu saya yang sering dipanggil. dari udah belasan tahun yang lalu. saya anak buahnya langsung kan. saya prajurit yang sering dipanggil," kata dia.

Baca juga: Bocoran Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo Hingga Sosok yang Menjabat Sebagai Menteri

Lalu, seperti apa profil dari Natalius Pigai?

Profil Natalius Pigai

Dikutip dari Tribunnewswiki, Natalius Pigai memang dikenal sebagai aktivis HAM.

Bahkan, dia pun sempat menjadi salah satu anggota Komnas HAM untuk periode 2012-2017.

Dia merupakan sosok kelahiran Painai, Papua Tengah pada 28 Juni 1975 atau saat ini berusia 49 tahun.

Riwayat pendidikan tingginya berawal ketika menempu studi di Fakultas Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta.

Selain pendidikan formal, Pigai juga memperoleh sejumlah pendidikan non formal.

Di antaranya ia pernah mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia pada 2003, pendidikan peneliti di LIPI tahun 2005 dan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.

Selain itu, Natalius Pigai juga aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat. 

Di antaranya ia pernah bergabung di Yayasan Sejati yang memiliki perhatian pada hak-hak terpinggir di Papua, Dayak, Sasak dan Aceh (1999-2002), staf peneliti Graha Budaya Indonesia-Jepang (1998-2001), staf Yayasan Cindelaras yang berkonsentrasi dalam pengembangan kearifan lokasi khususnya perjuangan hak-hak petani (1998) dan aktif sebagai elemen civil society.

Natalius Pigai juga sempat menjabat sebagai staf khusus menteri (Ir Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (1999-2004) dan pegawai stuktural dan peneliti bidang Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Ia juga pernah dipercaya memberi asistensi kepada Dirjen Otda dan Kesbangpol Kemendagri Dr Ir Sudarsono (2006-2008) dan Dirjen Kemendagri Prof Dr Johermansyah Johan (2009-2021).

Natalius Pigai juga pernah menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017.

Ia merupakan satu-satunya komisioner yang berasal dari Papua.

Pernah Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Rasis ke Jokowi dan Ganjar

Pigai pernah tersandung kasus hukum setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Adapun dugaan rasis itu disampaikannya lewat akun X miliknya pada tahun 2021 lalu.

Dia dilaporkan oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan pada 4 Oktober 2021 lalu.

Adi menilai Pigai telah melakukan tindakan kelewat batas karena diduga melakukan tindakan rasis.

"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi. Menurut kami, sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Adi.

Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim. 

Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. 

Aturan yang diduga dilanggar Natalius yaitu Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) KUHP. 

Terlapor dalam LP ini adalah pemilik akun atau pengelola akun X atas nama @NataliusPigai2.

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnewswiki dengan judul "Natalius Pigai"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Daryono)(Tribunnewswiki/Shin Puan Maharani)

Artikel lain terkait Kabinet Prabowo Gibran

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini