Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan klarifikasi kepada penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Selama 10 jam diperiksa, Alexander dicecar sebanyak 24 pertanyaan.
"Penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Saudara Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Selain Alex, terdapat satu orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi oleh penyelidik.
Satu saksi lain dicecar sebanyak 18 pertanyaan namun tidak disebut identitas dari saksi itu.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Alexander Marwata: Saya Taat Hukum, Saya akan Buktikan
Adapun informasi soal perkembangan kasus itu bakal disampaikan di kemudian hari.
"Agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan kami update berikutnya," ucap dia.
Alex Marwata mengaku pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik seputar kronologi pertemuannya dengan Eko.
Dia pun mengaku sudah menyampaikan kronologi kejadian dengan detail.
"Lebih kurangnya terkait kronologi pertemuan saya," kata dia.
Menurutnya, pertanyaan yang krusial tidak lebih dari 10 tetapi menjadi lama karena setiap keterangan ditulis menjadi sebuah kalimat.
Di dalam pertanyaan krusial, Alexander menyebut tidak ada yang ditanyakan terkait mantan KPK Firli Bahuri yang sudah berstatus tersangka.
Dia pun mengatakan saat di dalam tadi diperiksa bersama dengan ajudannya.
Janji Kapolda Metro
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pidana yang menyeret Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, pengusutan kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diselesaikan hingga tuntas.
“Karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas (KPK),” kata Karyoto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Karyoto menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK termasuk untuk kasus Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka.
“Sudah kita koordinasi, itu sebagai bahan untuk klarifikasi. Dan Insya allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” ujar Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
Karyoto membenarkan Alexander Marwata sedianya diperiksa pada hari ini Jumat (11/10/2024).
Namun kemudian yang bersangkutan mengirimkan surat penundaan dan telah diterima untuk dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10/2024).
“Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi,” sebut Karyoto.
Adapun untuk kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, lantaran adanya pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dimana pertemuan itu telah diadukan untuk ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Diketahui dasar penyelidikan atas dugaan pertemuan antara Alex dengan Eko mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada 5 April 2024 yang telah diperpanjang pada 9 September 2024.