News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alexander Marwata Tiba di Polda Metro Jaya: Persiapan Saya Tidur Cukup

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil plat merah Toyota Fortuner.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil plat merah Toyota Fortuner.

“Persiapan saya tidur cukup supaya nanti saat ditanya tidak tidur,” katanya kepada wartawan.

Dia mengaku tidak membawa bukti apapun meski harus menghadapi sejumlah pertanyaan dari tim penyidik terkait kasus dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Menurutnya sejumlah jawaban sudah disiapkan untuk pertanyaan yang akan diajukan penyidik.

Alexander tidak menampik adanya pertemuan dengan Eko Darmanto, pihak berpekara di KPK.

Baca juga: Kasus Dugaan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Penyidik Sudah Periksa 23 Saksi

“Benar saya bertemu Eko Darmanto enam bulan lalu, apa tujuannya bertemu yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea Cukai,” ungkap.

Namun pertemuan tersebut, imbuh dia, tidak ada manfaat keuntungan apapun.

Pertemuan itu juga didampingi sejumlah staf sehingga banyak saksi yang mengetahui.

“Artinya apa tidak ada konflik kepentingan dan baik saya maupun Eko Darmanto,” tukasnya.

Pemeriksaan pimpinan KPK ini undangan kali kedua yang dilayangkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya karena pada panggilan pertama berhalangan hadir.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan pihaknya kembali melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Hal itu dilakukan setelah Alexander Marwata meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini