TRIBUNNEWS.COM - Aktris Sandra Dewi akan dipanggil kembali menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, pada Senin (21/10/2024) pekan depan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto.
Eko mengatakan, Sandra Dewi perlu dihadirkan kembali sebagai saksi untuk pembuktian terbalik bagi pihak Harvey Moeis terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sandra Dewi akan diperiksa soal aset-aset yang masuk dalam daftar dugaan TPPU Harvey Moeis.
“Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong (panggil) melalui JPU (Jaksa Penuntut Umum), untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan,” kata Hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024), dilansir Kompas.com.
Menurut Eko, pemeriksaan Sandra Dewi pada Kamis (10/10/2024) lalu masih kurang efektif.
Pasalnya, Sandra Dewi diperiksa bersama 10 orang saksi lainnya.
Padahal, persoalan pembuktian TPPU sangat mendesak karena jaksa berhak menyita semua aset terdakwa yang dinilai bersumber dari hasil korupsi, sementara terdakwa berhak melakukan pembuktian terbalik.
“Terus terang kemarin karena saksinya ada 10 ya jadi kita kurang fokus. Sedangkan ini urgent banget,” ujar Hakim Eko.
Sebelumnya, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa PT Timah yang notabene milik BUMN itu yang mengajak perusahaan swasta untuk bekerja sama demi kepentingan negara.
"Swasta hanya menjalankan saja, hanya membantu saja BUMN untuk kepentingan negara. Jadi swasta-swasta ini hanya menjalankan apa yang mereka suruh," kata Sandra Dewi usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Harvey Moeis Bercucuran Air Mata, Ucapan Sandra Dewi Bikin Perasaannya Mendadak Rapuh
"Dan saya yakin PT Timah mengajak swasta bekerja sama dengan suami saya ini untuk kepentingan PT Timah, BUMN dan negara," sambungnya.
Sementara itu, soal kerusakan lingkungan, Sandra Dewi menyebut, sebelum adanya kerjasama antara suaminya dengan PT Timah memang sudah ada.
Sandra pun menganggap ada ketidakadilan yang diterima suaminya dalam kasus dugaan korupsi PT Timah tersebut.