News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Wajar Kaesang Tak Masuk Kandidat Menteri Prabowo, Pengamat Singgung Kegagalan Putra Bungsu Jokowi

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep tidak masuk dalam kandidat tokoh yang masuk kabinet Prabowo-Gibran.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak masuk dalam deretan tokoh yang dipanggil presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai calon menteri, wakil menteri, maupun kepala badan.

Diketahui, ada tiga politisi PSI yang dipanggil Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Mereka ialah Raja Juli Antoni, Giring Ganesha, dan Isyana Bagoes Oka.

Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing menilai keputusan Prabowo tidak membawa masuk Kaesang ke dalam kabinetnya adalah hal yang tepat.

"Jangan lah (Prabowo panggil Kaesang), nanti persepsi publik tidak baik, bahwa wakil presidennya adalah dari keluarga mereka, lalu Kaesang dikasih jabatan itu, nanti dinasti politik diangkat lagi."

"Sangat baik untuk (Kaesang) tidak di posisi itu," ungkap Emrus dalam program talkshow Overview Tribunnews, Rabu (16/10/2024).

Selain berkaitan dengan etika yang kurang pas, Emrus juga menyinggung kegagalan Kaesang.

Tepatnya pada Pemilu 2024, di mana suami Erina Gudono itu gagal membawa PSI lolos ambang batas ke Senayan.

PSI gagal lolos ke DPR RI karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI menunjukkan perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri yang diraih PSI tak sampai 4 persen.

PSI mendapatkan total 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Baca juga: Profil Isyana Bagoes Oka, Politikus PSI yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Jadi Calon Wamen?

Diketahui, jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630 suara.

Sehingga, PSI hanya meraup 2,806 persen suara.

Partai politik yang gagal meraup setidaknya 4 persen suara sah nasional, tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini