News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Bocoran 2 Kementerian Baru Kabinet Prabowo: Kementerian HAM & Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait pembekalan calon Menteri Prabowo-Gibran di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Pada kesempatan tersebut Sufmi Dasco memastikan pembekalan calon menteri kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10). Tribunnews/Jeprima | Sufmi Dasco memberikan bocoran 2 kementerian baru di Kabinet Prabowo-Gibran, yakni Kementerian HAM dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi.

"Terima kasih kesediaan Pak Yusril untuk membantu saya. Saya bilang, ya insya Allah Pak, saya tetap membantu Pak Prabowo," sambung dia.

Yusril mengatakan bidang yang ditugaskan Prabowo adalah bidang hukum dan hak asasi manusia. 

Ia mengatakan dalam pemerintahan Prabowo ke depan, Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yakni Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.

Kemenko Hukum dan HAM, kata dia, di antaranya akan mengkoordinir Kemenkumham. 

"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," kata Yusril.

"Imigrasi yang juga akan keluar dan Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM," sambung dia.

Baca juga: Senyuman Tito Karnavian Ditanya Apa Tugas yang Diberikan Prabowo saat Pembekalan Calon Menteri

Ia mengatakan kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah.

Ia mencontohkan misalnya Kejaksaan dan Kepolisian.

"Dan KPK itu tidak. Karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," kata dia.

Ia mengatakan pemecahan Kemenko Polhukam menjadi dua tersebut telah didiskusikan sejak lama.

Hal tersebut, kata dia, telah didiskusikan oleh tim.

Sehingga, kata dia, hari ini tidak ad diskusi soal itu.

Baca juga: 36 Kepala Negara Sahabat Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Bagaimana Skema Pengamanan TNI?

Ia mengaku tugas tersebut bukanlah sesuatu yang baru untuknya.

Hal itu, kata dia, karena ia pernah menangani kementerian yang serupa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini