Pada Januari 2015, Presiden Jokowi mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR RI.
DPR lantas mengumumkan Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan sehingga bisa dilantik oleh presiden sebagai Kapolri.
Akan tetapi, beberapa hari berselang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
KPK menduga, ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan oleh mantan ajudan Megawati itu.
Merespons surat pengumuman itu, Jokowi lantas menunda pengangkatan Budi Gunawan.
Jokowi kemudian menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batasan waktu.
Pada akhirnya, Jokowi mengirimkan Surat Pergantian Kepala Polri baru atas nama Badrodin Haiti.
Budi lalu ditunjuk menjadi Wakapolri dalam Sidang Wanjakti setelah Badrodin naik menjadi Kapolri.
Pada 9 September 2016, Budi diangkat Jokowi sebagai Kepala BIN. Pangkatnya juga dinaikkan dari Komjen menjadi Jenderal Polisi.
Pada Januari 2018, Budi pensiun dari Polri karena usianya sudah 58 tahun, tetapi tetap menjabat sebagai kepala BIN.
Hingga akhirnya ia dicopot oleh Jokowi dari posisinya dan kini ikut pembekalan calon menteri Prabowo di Hambalang.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Deni, Igman)