News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Inspeksi PSC, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Terhadap Kapal yang Berlayar Luar Negeri

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pengawasan Kapal Tanker yang Kandas di Karang Helen.

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan peningkatan pengawasan terhadap kapal yang berlayar keluar Negeri.

Staf Ahli Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Hukum Laut Okto Irianto mengatakan, pengawasan ini dilakukan karena Industri pelayaran global mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah detensi kapal selama inspeksi Port State Control (PSC) di berbagai negara.

Untuk itu pemenuhan standar keselamatan internasional pun ditingkatkan.

Irianto mengungkapkan beberapa penahanan kapal ini disebabkan  masalah pada sistem keselamatan kebakaran (fire safety systems), peralatan penyelamat jiwa (life saving appliances), serta gangguan pada mesin dan kelistrikan kapal (machinery and electrical). 

"Hal ini disebabkan, Malfungsi pada mesin dan sistem kelistrikan, termasuk kerusakan pada generator, alarm dan panel kontrol, menjadi faktor utama yang menyebabkan penahanan kapal-kapal tersebut," katanya. 

Dia pun menekankan pentingnya kapal-kapal berbendera Indonesia senantiasa harus memenuhi standar yang ditetapkan internasional. 

Hal ini berdasarkan ketetapan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang standar keselamatan kapal-kapal.

Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.

Dalam hal ini aturan yang ditetapkan oleh IMO adalah pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, sebagai salah satu kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak. 

Salah satunya, pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, adalah kunci untuk mencegah penahanan kapal. Agar menjaga keselamatan awak , perlindingan lingkungan, dan kapal itu sendiri

"Hal ini dilakukan untuk mengurangi kegagalan agar menempatkan keselamatan seluruh awak kapal," tandasnya. 

Sementara itu, di Tiongkok, inspeksi difokuskan pada permesinan dan sistem kelistrikan kapal (machinery and electrical), yang sering kali mengalami masalah serius.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Hentikan Aktivitas Agresif Kapal Asing di ZEE RI dan Laut Cina Selatan 

Hal ini disebabkan oleh malfungsi mesin sering terjadi akibat kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang sudah tua, serta penggunaan suku cadang yang tidak sesuai standar serta kesalahan dalam pengoperasian kapal yang melanggar prosedur yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini