TRIBUNNEWS.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan klarifikasi terkait kritikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menyoroti adanya surat edaran dari Yandri Susanto yang berisikan arahan kepada para kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam acara Tasyakuran dan Hari Santri.
Acara tersebut, diselenggarakan dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Bismawati binta Baddin (ibunda Yandri Susanto).
Menanggapi itu, Yandri pun mengakui ada kesalahan dalam membuat surat tersebut.
Meski demikian, Yandri memastikan, bahwa surat undangan itu tidak bermaksud disalahgunakan untuk pribadi dan keluarganya.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024) dikutip dari TribunBanten.com.
Yandri menegaskan, tidak ada unsur politik dalam undangan dan acara tersebut.
Diketahui, istri Yandri, Ratu Zakiyah menjadi calon Bupati Serang pada kontestasi Pilkada tahun 2024.
"Tapi hari ini murni betul-betul (kegiatan) hari santri, haul emak kami, dan bersyukur kepada Allah Swt, tidak ada unsur yang lain," kata Yandri.
Lebih lanjut, Yandri berterima kasih kepada Mahfud MD karena telah mengingatkannya.
Wakil ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.
"Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi," ujar Yandri.
Kritikan Mahfud
Mahfud MD mengkritik tindakan Yandri Susanto terkait penggunaan kop surat resmi kementerian.
Yandri Susanto membuat surat yang berisi undangan untuk RT hingga kades se Kabupaten Serang atas nama lembaga negara yakni Kemendes PDT.
Undangan tersebut, disampaikan melalui surat undangan resmi yang dibuat Kemendes PDT nomor 19/UMM.02.03/X/2024.
Surat undangan dari Mendes PDT dalam rangka kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.
Kegiatan itu, mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.
Mahfud MD mengatakan, tindakan Mendes Yandri dinilai keliru.
Sebab kata Mahfud, kegiatan pribadi harus atas nama pribadi bukan instansi.
Kritikan Mahfud itu disampaikan melalui instagram pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulis Mahfud dikutip Selasa (22/10/2024).
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mendes PDT Yandri Respon Kritikan Mahfud MD: Tidak akan Ulangi Lagi,
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunBanten.com/Abdul Rosid)