TRIBUNNEWS.COM - Baru sehari menjabat, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menuai sorotan publik.
Yusril menuai kritik setelah menyebut peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.
Pernyataan itu disampaikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Enggak (pelanggaran HAM berat)," ucap Yusril.
Menurut Yusril, setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM berat.
Namun, tidak semua pelanggaran HAM tergolong berat.
Ia mengklaim, beberapa tahun ini tidak terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril.
Menyusul pernyataannya yang menuai sorotan, Yusril akhirnya memberikan penjelasan terkait alasannya menyebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Ditemui di Istana, Yusril mengatakan tidak ada genosida dan pembantaian etnis saat Presiden Soeharto lengser.
Kendati demikian, Yusril menyebut akan tetap mengecek rekomendasi Komnas HAM terkait hal ini.
Baca juga: Pengakuan 4 Menteri Prabowo yang Belum Punya Kantor: Yusril hingga Cak Imin Terpaksa Menumpang
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," jelas Yusril, Selasa (22/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998."
Yusril mengaku paham betul soal pengadilan HAM.