News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

KY Telusuri Informasi 3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Yudisial tanggapi penangkapan 3 hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengakui telah mendengar informasi ditangkapnya 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Hanya saja kata Fajar pihaknya masih menelusuri kabar penangkapan ketiga hakim tersebut.

"KY telah menerima informasi terkait adanya tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT oleh Kejaksaan Agung dan KY masih menelusuri kebenaran tersebut," ucap Fajar dalam keteranganya, Rabu (23/10/2024).

Lebih jauh, Fajar pun menyebut akan menyampaikan keterangan resmi soal penangkapan itu setelah adanya detail OTT ketika Hakim itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap tiga Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa kasus penganiayaan Ronnald Tannur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu 23 Oktober 2024.

Informasi ini pun dibenarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.

Baca juga: KY Tunggu Pernyataan Resmi Kejaksaan Agung Soal Penangkapan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

"Betul (Kejagung tangkap 3 Hakim PN Surabaya)," kata Febrie saat dikonfirmasi.

Bukan hanya hakim yang ditangkap, Kejaksaan Agung pun menangkap seorang lawyer dalam operasi senyap tersebut.

Lawyer tersebut diduga merupakan sosok penyuap ketiga hakim tersebut.

"(Turut menangkap) lawyer 1 orang," kata Febrie.

Baca juga: Breaking News Kejaksaan Agung Tangkap Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Meski begitu Febrie belum membeberkan terkait identitas dari lawyer tersebut.

Selain itu Febri pun menerangkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan berapa nilai suap yang terjadi dalam kasus tersebut.

Pasalnya, kata dia, nominal suap tersebut masih dalam proses penghitungan pihaknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini