News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

DPR Yakin Kejagung Berani Ungkap Dalang di Balik Suap 3 Hakim PN Surabaya dalam Kasus Ronald Tannur

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menerima audiensi bersama kuasa hukum serta keluarga Dini Sera Afrianti, korban meninggal yang diduga akibat penganiayaan oleh anak anggota DPR, Ronald Tannur, di ruang rapat Komisi III DPR RI, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya, dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yakin Kejagung akan berani mengungkap siapa dalang di balik penyuapan hakim tersebut.

"Saya yakin Kejagung berani dan mampu mengungkap dalang di balik kasus penyuapan hakim tersebut. Dan nanti motif dari si pelaku juga harus diungkap ke publik," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, berkaca dari kasus ini, Sahroni juga berharap agar Komisi Yudisial (KY) meningkatkan kinerjanya, terutama dalam aspek pengawasan terhadap hakim.

Sebab kasus tersebut telah mencoreng sistem peradilan tanah air.

"Jadi tolong KY harus pantau kinerja para hakim dengan lebih baik lagi. Saya sangat khawatir ada kasus-kasus lainnya yang seperti ini, namun tidak ter-expose. Kasihan masyarakat yang mengalami,” ujar Sahroni.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Beri Pendidikan Karakter untuk Cegah Bullying

Sahroni juga memberi peringatan kepada para hakim, untuk selalu menjaga integritas dan hati nurani dalam menjalankan tugasnya.

“Dan untuk para hakim, saya minta tetap jaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Amanah jabatan hakim itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat, jangan pernah coba main-main,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membenarkan adanya penangkapan oknum hakim tersebut.

“Betul (ada penangkapan),” kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024).

Penangkapan ini terkait dengan penyidikan dugaan suap atau gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengaku sudah mendengar adanya giat penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini