Setelah lulus pada 2003, Heru langsung melanjutkan studinya ke tingkat Magister di Universitas Padjajaran, Prodi Ilmu Hukum dan lulus pada 2004.
Kemudian, Heru mengambil studi di Universitas Kyushu, Jepang dengan Prodi Hukum dan lulus pada 2013.
Dia termasuk lulusan luar negeri.
Gelar atau titelnya cukup banyak mulai dari SH hingga LLM.
Dia kini menjabat sebagai Pembina Utama Muda (IV/c) di PN Surabaya.
Dalam pembacaan vonis bebas Ronald Tannur, dia bertugas sebagai Hakim Anggota.
2. Erintuah Damanik, S.H., M.H.
Erintuah Damanik merupakan Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Pematangsiantar, 24 Juli 1961.
Ia menempuh pendidikan tinggi tingkat Sarjana di Universitas Jember, Program Studi (Prodi) Hukum Keperdataan dan lulus pada 1986.
Kemudian Erintuah melanjutkan pendidikan tinggi tingkat Magister di Universitas Tanjungpuura, Program Studi Ilmu Hukum dan lulus pada 2009.
Kini, Erintuah menjabat sebagai Pembina Utama Madya (IV/d) di PN Surabaya.
Sebelumnya, dirinya bertugas sebagai Hakim Ketua pada pembacaan vonis bebas Ronald Tannur.
3. Mangapul, S.H., M.H.
Mangapul merupakan Hakim Tingkat Pertama di PN Surabaya yang lahir di Labuhanbatu, 23 Juni 1964.