Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perasaan trauma hinggap di diri Septia Dwi Pertiwi, eks karyawan Jhon LBF, setelah dirinya berurusan dengan hukum.
Septia sebelumnya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Jhon LBF.
Ia kini masih harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus).
Di balik permasalahan hukum yang dihadapi, ada luka mendalam yang terus Septia rasakan, terutama terkait pengalaman membela orang lain.
"Sebenarnya aku ada trauma sih, mungkin lebih tepatnya aku trauma untuk membela orang lain," ujar Septia saat ditemui di kawasan PN Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Keberanian Septia untuk membela rekan-rekannya di tempat kerja berujung pada kekecewaan, saat satu per satu dari mereka enggan mendukungnya ketika dirinya diseret ke meja hijau.
Padahal, kata Septia, mulanya teman-teman dekatnya bersedia membantu.
Baca juga: Jhon LBF dan Septia Berdamai, Bakal Menggugurkan Tuntutan Pidana?
"Teman-teman dekat aku bahkan malah tidak ada yang mau bantu untuk jadi saksi, mereka lebih memilih untuk menjaga dirinya sendiri," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, setelah tidak bekerja di PT Hive Five, Septia membuat sebuah cuitan di X (Twitter).
Isinya, tentang keluh kesah Septia saat menjadi karyawan.
Termasuk juga beban atas pemotongan gaji dan kerja 24 jam yang ia dan rekan-rekannya alami.
Baca juga: Ahli Bahasa Jelaskan Postingan eks Karyawan Jhon LBF yang Diduga Memuat Unsur Pencemaran Nama Baik
Cuitan itu sekaligus jadi bentuk perlawan Septia atas narasi dari beberapa unggahan di media sosial yang mengatakan Jhon LBF mempekerjakan karyawannya dengan baik.
Kontradiktif dengan apa yang pernah Septia alami.