Anies berharap, agar hukum di Indonesia dapat ditegakkan secara adil dan transparan tanpa campur tangan kekuasaan
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Anies pun memberi pesan agar rekannya itu tak kehilangan cintanya pada Indonesia seperti yang sudah dilakukan selama ini.
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini."
"I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," kata Anies
Cak Imin
Sementara itu, Cak Imin mengaku turut bersedih atas penetapan tersangka Tom Lembong ini.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2024).
Cak Imin pun berharap agar Tom Lembong bisa kuat dan sabar dalam menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah bergulir.
"Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," tuturnya.
Lebih lanjut, saat ditanya soal dugaan politisasi dalam kasus ini, Cak Imin mengaku tak tahu.
"Saya enggak tahu (ada kriminalisasi atau tidak)," pungkasnya.
Kasus Tom Lembong
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan penyidikan kasus yang melibatkan Tom Lembong ini telah dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung cukup lama.