Investigasi tak hanya fokus pada pelaku di kementerian, tetapi juga pihak terkait lainnya seperti penyedia jasa pembayaran di perjudian online.
Artinya, bottleneck atau sumbatan itu akan ketahuan nanti tersedaknya di mana saja.
Baca juga: Sejumlah Rekening dan Aset Milik Makelar Kasus Zarof Ricar Diblokir Kejagung
Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset menjadi jalan tengah atau solusi untuk menekan korupsi di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kuncinya itu (RUU Perampasan Aset) disahkan, karena Pak Jokowi juga sudah minta berkali-kali toh. Tapi DPR-nya belum mau,” pungkasnya.
Polri Tangkap Pejabat Kementerian Komdigi
Polri membenarkan seorang oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.
Hal itu disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.
Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.
Menurutnya, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa penyidik.
“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.
Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Baca juga: KPK Siap Buka Data LHKPN Tom Lembong jika Diminta oleh Kejagung
Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri.