Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tugas kepada dua wakil menterinya yakni Bima Arya dan Ribka Haluk.
Kepada Ribka Haluk, Tito Karnavian memberikan tugas khusus agar mengurus terkait dengan Papua.
Baca juga: Ikut Pembekalan Calon Menteri Prabowo, Tito Karnavian Naik Toyota Land Cruiser Seharga Rp2,58 Miliar
"Ada dua Wamen saya sudah bagi tugas untuk ibu Ribka, (terkait) urusan ke Papua-an silakan ditangani Ibu Ribka," kata Tito saat Rapat Kerja perdana dengan Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
Pemberian tugas terhadap Ribka itu tanpa alasan.
Tito menilai Ribka menguasai terkait dengan persoalan Papua karena sebagai sosok perempuan asli Papua.
Dengan adanya tugas ini, Tito memberikan keleluasaan kepada Ribka untuk bisa pulang kampung sebulan sekali.
"Karena beliau sudah jago dan beliau kalau (perlu) sebulan sekali cek Papua, maksudnya silakan Ibu pulang kampung ke Papua," kata dia.
"Karena kalau yang bukan orang Papua datang ke sana 5,5 jam sampai di situ satu hari pulang lagi 5,5 jam sama halnya dengan ke Hong Kong," tandas dia.
Sementara terhadap Bima Arya, Tito memberikan tugas yakni pertama, sebagai koordinator dan pengawas politik pemerintahan.
"Pak Bima Arya kami juga tugaskan untuk menjadi koordinator dan pengawas politik dan pemerintahan. Dirjen politik dan pemerintahan," kata Tito.
Baca juga: 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan Disahkan Presiden Jokowi, Siang Ini Dilantik Wamendagri
Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan tugas tersebut, Bima Arya juga nantinya akan bertanggungjawab pada persoalan Pilkada serentak.
"Di antaranya yang penting sekali, yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah pilkada. Monitoring desk pilkada," kata Tito.
Tak hanya itu, Bima Arya juga diberi tugas khusus oleh Tito Karnavian untuk menjadi penyambung informasi yang ada di Kementerian Dalam Negeri RI.
Mantan Wali Kota Bogor itu akan menjadi juru bicara atau orang yang bertugas di Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri RI.
"Kemudian beliau juga saya tugaskan juga, karena kami enggak memiliki, puspen kita enggak memiliki juru bicara, saya bilang Pak Bima Arya kan punya passion juga di bidang itu, jadi juru bicara untuk puspen Kemendagri. Dan ada tugas-tugas lain," tutur Tito.
Terakhir, Bima Arya juga akan ikut terlibat atau mengkaji rencana Revisi Undang-Undang (RUU) politik dalam metode Omnibus Law.
Pasalnya, dia mempercayai kalau Bima Arya memiliki kemampuan dan background akademik dalam sektor tersebut.
"Nah ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," tandas dia.