TRIBUNNEWSWIKI.COM - Thomas Trikasih Lembong dikenal dengan nama Tom Lembong.
Sosok Tom Lembong jadi sorotan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kasus impor gula.
Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong ini lahir di Jakarta pada 4 Maret 1971.
Thomas Trikasih Lembong menikah dengan Franciska Wihardja pada tahun 2002.
Pasangan ini dikaruniai dua orang anak.
Tom Lembong merupakan anak dari pasangan Dr T Yohanes Lembong dan Yetty Lembong.
Ayah Tom Lembong adalah seorang dokter ahli jantung dan THT lulusan Universitas Indonesia asal Manado.
Sementara sang ibu merupakan ibu rumah tangga asal Tuban.
Dilansir dari Tribunnewswiki, Thomas Trikasih Lembong pindah ke Jerman tahun 1974 hingga 1981.
Lalu Tom Lembong kembali ke Jakarta pada tahun 1981-1986.
Ketika Tom Lembong duduk di bangku SMA, dirinya pindah ke Boston, Massachusetts, USA.
Baca juga: Kejagung Bicara Soal Kasus Impor Gula Tom Lembong, Tegaskan Status Tersangka Tak Harus Terima Uang
Thomas Trikasih Lembong juga diketahui merupakan lulusan Harvard University pada tahun 1994 di bidang arsitektur dan tata kota.
Thomas Trikasih Lembong mendapatkan penghargaan Young Global Leader (YGL) di World Economic Forum (Davos) pada tahun 2008.
Dulunya Tom Lembong merupakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia.
Pendidikan
Dikutip dari Kompas, Tom Lembong kemudian pergi ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat setelah lulus SMA.
Tom Lembong lalu menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.
Akan tetapi, Tom Lembong justru berkecimpung di industri jasa keuangan.
Baca juga: Kejagung soal Penetapan Tersangka Tom Lembong: Perkaya Orang Lain dan Korporasi Juga Bisa Dipidana
Rekam Jejak
Dia bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995. Kala itu, Tom Lembong memulai kariernya sebagai Sales and Trading Associate.
Thomas Lembong atau Tom Lembong lalu bekerja di Morgan Stanley Divisi Equitas di Singapura.
Dalam pekerjaan tersebut, pria kelahiran 1971 itu menjabat sebagai Senior Manager di Departemen Corporate Finance Makindo.
Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.
Pada tahun 2000-2001, Thomas Trikasih Lembong menjabat sebagai Division Head dan Senior Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN).
Thomas Trikasih Lembong kemudian bekerja dengan Principia Management Group dan pernah menjadi Managing Partner dan CEO di Quvat Management, yaitu sebuah pengelola dana ekuitas swasta yang dibangun pada tahun 2006 silam.
Namun, BPPN dibubarkan dengan Keppres yang dikeluarkan pada 27 Februari 2014 pada masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri.
Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.
Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.
Dikutip dari TribunTimur, Tom Lembong diganti sebagai Menteri Perdagangan Kabinet Kerja pada Juli 2016, lalu diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menggantikan Franky Sibarani.
Thomas Lembong hanya setahun menjabat menteri. Penggantinya yaitu Enggartiasto Lukita, politisi Partai Nasdem.
Di pemerintahan Jokowi, Tom Lembong ditunjuk untuk menjadi pimpinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namun saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan.
Tom Lembong sama-sama dengan Anies Baswedan di Kabinet Kerja dan sama-sama dilengserkan dari kursi menteri.
Keduanya diangkat pada tanggal yang sama dan diberhentikan pula pada tanggal yang sama, bahkan Tom Lembong dan Anies Baswedan ada dalam kabinet yang sama.
Tom Lembong juga dikenal sebagai mantan Co-Captain Timnas Amin (tim pemenangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI pada Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar).
Baca juga: Bahlil Prihatin atas Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Kasus Impor Gula, Doakan yang Terbaik
Kasus
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) disebut memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.
Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers penetapan tersangka Tom Lembong, Selasa (29/10/2024) malam.
Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 20215-2023.
Abdul Qohar menyampaikan, berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004 yang diperbolehkan impor gula putih adalah BUMN.
"Berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP," kata Abdul Qohar.
Dirdik Jampidsus Kejagung ini menyampaikan, tindakan impor dilakukan Tom Lembong saat Indonesia tidak membutuhkan.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi antar-kementerian tertanggal 12 Mei 2015.
"Telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula, akan tetapi di tahun yang sama, yaitu tahun 2015 tersebut, Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah," kata Abdul Qohar.
Abdul Qohar bilang, Tom Lembong memberikan izin persetujuan sebanyak 105.000 ton diberikan kepada PT AP supaya gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih
Adapun Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
(Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)
Baca berita terkait di sini