News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Ragam Respons soal Isu Politisasi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Ia membeberkan, dulu dirinya komplain karena banyak temannya suka mengganggu penyidikan, padahal tak mengerti substansi masalahnya.

"Jadi tentang Tom Lembong, saya sih nggak mau komentar," ujarnya.

Habiburokhman

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejagung segera menjelaskan duduk perkara penangkapan Tom Lembong.

"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Ia menilai, konstruksi hukum terhadap penangkapan Tom Lembong masih belum jelas.

Bahkan Habiburokhman mengaku memperoleh pertanyaan yang menuding kalau penangkapan terhadap Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.

"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik, banyak yang bertanya kepada saya, apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," terangnya.

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat ditemui di DPTP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). (Tribunnews.com/Danang)

Ia merasa khawatir kalau penangkapan terhadap Tom Lembong yang tanpa penjelasan ini bisa memengaruhi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman menekankan, jangan sampai karena belum ada penjelasan dari Kejagung lantas timbul anggapan bahwa Prabowo menggunakan instrumen hukum dalam hal politik.

"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Ketua Komisi III DPR tersebut.

Atas dasar itu, Habiburokhman menilai sejatinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi di Indonesia.

Pasalnya, hal itu selaras dengan cita-cita politik dalam bidang hukum di pemerintahan.

"Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," ungkapnya.

Kejagung

Sementara itu, Kejagung telah memberikan bantahan atas isu politisasi penetapan tersangka Tom Lembong.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini