TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Isu politisasi hukum atau kriminalisasi atas ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka pun menyeruak.
Sejumlah pihak lantas memberikan pandangannya soal hal ini, sebagai berikut.
Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meyakini tak ada politisasi di balik penetapan tersangka Tom Lembong.
Ia menyampaikan hal ini saat ditanya apakah ada kecurigaan darinya soal politisasi dalam kasus Tom Lembong.
Namun, Surya mengaku tak mau terlalu ikut campur soal kasus hukum yang menjerat eks Co-captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) pada Pilpres 2024 lalu ini.
"Saya tidak campuri masalah. Mudah-mudahan tidak ada. Kalau ada ya apes saja," kata Surya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Ia mengaku prihatin saat mengetahui kabar bahwa Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka.
Surya Paloh menyinggung bagaimana kasus ini diangkat kembali padahal sudah berjarak waktunya cukup lama.
"Kita masih melihat upaya penegakan hukum ini pada sebuah kasus yang jangka waktunya barangkali kita udah lupa," ujarnya.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Ingatkan Kejagung Tak Kriminalisasi Kebijakan di Kasus Tom Lembong
Hermawi Taslim
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan, terlalu cepat jika penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dinilai sebagi politisasi hukum.
Meski begitu, Hermawi menegaskan, sebagai pengacara yang mengerti hukum, dirinya enggan mengomentari perkara yang sedang berjalan.
"Terlalu pagi juga untuk mengatakan begitu (politisisasi hukum). Saya lawyer jadi nggak mau komentari."
"Saya tidak mau komentari perkara yang sedang berjalan," kata Hermawi kepada Tribunnews.com di NasDem Tower, Jakarta, Jumat.