TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiktoker Gunawan "Sadbor" ditangkap polisi dari Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.
Penahanan Gunawan Sadbor dinilai diskriminasi.
Pasalnya ada dugaan artis pesohor sejak dulu telah mempromosikan judi online di media sosial mereka.
Bahkan ada diantaranya yang telah diperiksa polisi namun dibebaskan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Desakan tersebut diungkapkan komisioner Kompolnas usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor.
"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum," kata Poengky, Minggu (3/11/2024) sebagaimana dikutp dari Kompas.com.
Menurut Poengky, para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.
Padahal, judi melanggar hukum dan dilarang di Indonesia.
Dia pun menilai judi online yang marak di Indonesia menyebabkan kerusakan yang dampaknya besar.
Oleh karena itu, Kompolnas mendesak Polri melakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar judi online beserta jaringannya. Ini termasuk artis, pesohor, dan backing-nya.
"Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujar Poengky.
Pihaknya juga meminta Satgas Judi Online Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lain-lain.
Kerja sama ini dilakukan untuk menekan jumlah orang-orang yang tergiur judi online.
Sejumlah Artis Pernah Diperiksa soal Judi Online
Pada 2023 lalu, sejumlah figur publik diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran diduga mempromosikan situs judi online yang viral di media sosial.
Adapun, beberapa figur publik yang videonya viral di ketika mempromosikan situs judi online di antaranya Wulan Guritno dan Amanda Manopo.
Berikut daftar figur publik yang sudah diperiksa Bareskrim:
1. Wulan Guritno
Wulan menjadi figur publik yang pertama kali diperiksa atas kasus dugaan promosi judi online bernama S******3 di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap Wulan berjalan dua hari yakni pada Kamis (14/9/2023) dan Selasa (19/9/2023).
Dalam pemeriksaan pertama, Wulan diperiksa sekitar enam jam.
Usai diperiksa, Wulan mengaku senang karena bisa memberi klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.
“Jadi aku hari ini senang banget bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi,” kata Wulan saat ditemui usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, 14 September 2023.
Sedangkan pada pemeriksaan kedua pada 19 September 2023, Wulan diperiksa selama sekitar lima jam.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, Wulan ditanyakan 42 pertanyaan.
Namun, dia belum mau membeberkan hasil dan materi pemeriksaan itu.
"Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik," ucap Vivid saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
2. Yuki Kato
Selain Wulan, aktris Yuki Kato juga telah diperiksa terkait kasus dugaan promosi judi online.
Pemeriksaan Yuki Kato berlangsung pada Sabtu (23/9/2023). Dalam pemeriksaan itu, Yuki dicecar sekitar 23 pertanyaan.
"Klarifikasi kepada Saudari Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan 23 pertanyaan," kata Adi Vivid saat dihubungi awak media.
Terkait hasil pemeriksaan Yuki, polisi masih belum mengungkapnnya kepada publik.
Menurut Vivid, penyidik memanggil pemain serial Pretty Little Liars tersebut untuk pemeriksaan pada Kamis (21/9/2023).
Namun, Yuki menyatakan berhalangan hadir sehingga proses pemeriksaan diubah ke hari Sabtu.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini," kata Vivid.
3. Cupi Cupita
Tak hanya di kalangan aktris, penyanyi Cupi Warsita atau Cupi Cupita juga dipanggil untuk diperiksa soal perkara yang sama.
Penyanyi dangdut tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim pada Selasa (26/9/2023) selama sekitar lima jam lebih sejak pukul 12.55 WIB sampai 18.31 WIB.
Usai diperiksa, Pengacara Cupi, Henky Solihin menyampaikan bahwa awalnya Cupi mengira situs judi online tersebut sebagai game online sehingga mau mempromosikannya.\
"Iya hanya meng-endorse saja. Meng-endorse yang tadinya merupakan game online, diperkirakan ini adalah seperti Mobile Legend," kata Henky setelah kliennya selesai diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023) malam.
Promosi situs judi online tersebut dilakukan Cupi pada tahun 2020. Dari hasil promosi itu, Cupi disebut mendapat upah di bawah Rp 10 juta.
Henky menekankan kliennya sama sekali tidak mengetahui situs yang dipromosikannya itu adalah situs judi online.
"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tahu adalah game online, itulah kurang lebih tapi di transmisikan oleh pihak lain kepada judi online," ujar dia.
4. Amanda Manopo
Artis lainnya yang diperiksa yakni Amanda Gabriella Manopo Lugue atau Amanda Manopo. Ia baru diperiksa pada Senin (2/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Amanda berlangsung delapan jam dari pukul 12.00 sampai dengan 20.00 WIB. Ia dicecar sekitar 34 pertanyaan.
Usai pemeriksaan, pemain sinetron Ikatan Cinta itu mengatakan, mendapatkan pekerjaan promosi situs judi online dari manajernya yang bernama Rico.
Amanda mengaku tidak mengetahui bahwa situs S******3 tersebut adalah situs judi online.
"Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itukan berinteraksi lewat dari manajer saya. Jadi lewat dari Rico (Manajer Amanda)," ujar pemeran Andin ini.
Lebih lanjut, ia juga menyebut peristiwa ini merupakan kesalahpahaman semata.
"Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, pengacara Amanda, Ina Rachman juga menjelaskan bahwa Amanda Manopo diberitahu oleh manajernya bahwa situs itu hanya sebatas permainan atau game online.
Ina Rachman mengatakan, promosi situs itu dilakukan Amanda Manopo pada tahun 2021. Dari pekerjaan itu, kliennya mendapat bayaran sebesar Rp 16 juta.
"Kalau ditanya, apakah Manda (Amanda) enggak memeriksa lagi itu game online atau judi online? Kan Manda sudah punya manager, jadi yang memfilter semuanya itu adalah managernya. Dalam hal ini Rico. Jadi, ketika Rico sudah lempar job ke Manda, Rico sudah meneliti apakah job itu layak diambil atau tidak itu," ujar Ina.
Sumber: Kompas.com/Tribun Tangerang