TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus TikTokers asal Sukabumi, Jawa Barat bernama Gunawan alias Sadbor yang terseret kasus judi online.
Pria asal Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jabar ini sebelumnya telah ditangkap polisi.
Ia ditangkap setelah viral dengan joget ayam patuk saat live TikTok dan diduga mempromosikan situs judi online di dalam siaran langsungnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menuturkan, Sadbor kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya (sudah jadi tersangka,), Senin kita rilis," kata Kapolres, dikutip dari TribunJabar.id.
Sadbor sendiri diamankan polisi pada Kamis (31/10/2024) lalu karena diduga terlibat kasus promosi judi online.
Kondisi Kampung Sepi
Setelah diamankan, kondisi kampung tempat Sadbor tinggal pun terlihat sepi.
Tak lagi terlihat ada yang lakukan live TikTok.
Saeban Iskandar, Kadus Margasari Desa Bojongkembar menuturkan, biasanya, di lokasi tertentu suasananya ramai dipenuhi warga yang tergabung dalam tim Sadbor.
Mereka melakukan live Tiktok di titik tersebut, namun semenjak Sadbor ditangkap, tak ada lagi yang melakukan kegiatan di sana.
"Kurang tahu (Sadbor diamankan polisi) sih saya. Iya sepi nggak ada yang live, kegiatan seperti biasa live, tapi hari ini nggak ada, (live Sadbor dan tim) ya di kebun, bisa di pinggir jalan kadang karena rame. Kalau di sini kalau nggak salah yang (saya) tahu antara 2-3 grup di sini, soalnya kan gonta ganti, akunnya pun beda - beda," kata Saeban kepada wartawan di rumahnya.
Baca juga: Desa Bojongkembar Sukabumi Sepi usai Sadbor Ditangkap, Kades Minta Warga Kerja Seperti Semula
Sadbor Sempat Klarifikasi
Sebelumnya diwartakan, kepolisian saat ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih karena masih melakukan pengembangan.
"Nanti akan kita rilis, di-spill dulu, karena masih pengembangan," ucap Samian.
Sebelum ditangkap, Sadbor memberikan klarifikasi bahwa ia tak bekerja sama dengan judi online (judol).