News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Penangkapan Youtuber Cantik Buronan Thailand, Mengaku WNI Tapi Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Youtuber Natthamon Khongchak ditangkap petugas imigrasi karena dicurigai menyamar sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan mencoba mengajukan paspor Indonesia untuk bepergian ke luar negeri.

Tidak jelas apa yang terjadi setelah debutnya, tetapi sepertinya dia kembali ke Thailand untuk memperluas pengaruhnya di media sosial, menumbuhkan pengikut di YouTube dan Instagram.

Mengaku berasal dari keluarga yang sangat kaya

Nutty dan ibunya mengungkapkan di sebuah acara terkenal di Thailand bahwa mereka dulunya adalah keluarga kaya.

Menurut pasangan ibu-anak ini, mereka pernah menghasilkan banyak uang dari bisnis karaoke ibunya di Chiang Mai.

Mereka juga mengatakan Nutty memiliki total 22 babysitter sejak dia lahir dan mereka memiliki 14 mobil.

Namun, bisnis itu diduga bangkrut.

Belakangan, ibunya membawanya untuk menetap di Pattaya, seperti dilansir Komchadluek.

Memiliki perusahaan perawatan kulit bernama Costina

Meskipun masih muda, Nutty memiliki perusahaan perawatan kulit di Pathum Thani.

Tersandung Kasus Penipuan Investasi

Ia mulai memanfaatkan popularitas dan citranya di YouTube dan menampilkan dirinya sebagai guru investasi pada 2022.

Khongchak menjanjikan keuntungan tinggi dalam investasi kepada lebih dari 6.000 orang di Thailand.

Para pengikutnya diiming-imingi keuntungan 25 persen untuk tiga bulan, 30 persen untuk enam bulan, dan 35 persen untuk 12 bulan.

Ia berjanji membayar pengembalian uang para investor setiap bulan beserta keuntungan yang didapatkan.

Namun, sejumlah korban investasi bodong mulai melaporkannya pada April 2022 ketika mereka belum menerima hasil yang dijanjikan.

Seorang pengacara yang mengadvokasi korban, Phaisal Ruangri menyampaikan, ada investor yang menyetorkan 423.000 poundsterling atau Rp 8,7 miliar dan tidak menerima pengembalian apa pun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini